FOTO: Saksi Ahli KPU Terangkan Sistem Situng di Sidang Sengketa Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 20 Jun 2019, 14:53 WIB
Saksi Ahli KPU Terangkan Sistem Situng di Sidang Sengketa Pilpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU tersebut merupakan profesor teknologi informasi pertama di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Marsudi menjelaskan soal Situng KPU yang kerap dibahas oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga selaku penggugat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Marsudi mengatakan Situng dirancang untuk sarana transparansi penghitungan suara ke masyarakat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pihak pemohon memperhatikan keterangan pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo saat memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Marsudi menjelaskan Situng bukan sebagai sistem penghitungan suara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Majelis hakim memimpin sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Marsudi menjelaskan Situng berguna untuk melakukan fungsi kontrol yang ditampilkan dalam website. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana saat pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Marsudi menambahkan, Situng yang sebenarnya berada di dalam KPU dan tak bisa diakses masyarakat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Dalam paparannya, Marsudi mengatakan juga bahwa Situng dibangun di tiga lokasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya