Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo-Sandi di MK

Haris Azhar sedianya masuk ke dalam daftar 15 orang saksi yang diajukan pihak Prabowo-Sandi sebagai pemohon.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2019, 18:03 WIB
Aktivis HAM Haris Azhar menjadi pembicara dalam bedah buku dan diskusi bertajuk “20 Tahun Reformasi di Mata Kaum Muda”, Jakarta (5/5). Acara mengulas pandangan peran generasi muda Indonesia sebagai insan penerus bangsa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menolak hadir sebagai saksi untuk kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Haris sedianya masuk ke dalam daftar 15 orang saksi yang diajukan pihak Prabowo-Sandi sebagai pemohon.

"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi," kata Haris Azhar melalui rilis yang diterima Rabu (19/6/2019).

Salah satu alasan Haris menolak di antaranya dia hanya sebagai pendamping hukum Kapolsek Pasirwangi Garut, AKP Sulman Aziz yang menyebut ada instruksi atasan polisi mengarahkan masyarakat ke pasangan calon Presiden-Wakil Presiden tertentu. Sehingga menurutnya tidak tepat jika dirinya menjadi saksi dalam sidang ini.

Selain itu, Haris merasa baik kubu Prabowo ataupun Jokowi sama-sama memiliki utang permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Joko Widodo maupun Prabowo Subianto memilik catatan pelanggaran HAM," ujar Haris Azhar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya