Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi didesak berbagai pihak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jokowi memberikan waktu kepada polisi untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut.
VIDEO: Jokowi Menanggapi Desakan Pembentukan TGPF Kerusuhan Bawaslu
Presiden memberikan waktu kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan di gedung Bawaslu beberapa waktu lalu. Hal ini menanggapi desakan sejumlah pihak untuk membentik tim gabungan pencari fakta (TGPF).
diperbarui 14 Jun 2019, 20:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kritik Soal UKT, Megawati Heran Orang Mau Pintar Suruh Bayar Mahal
Kisah Gus Baha Masih Melarat dan Qurban Ayam di Hari Raya Idul Adha
13 Persen Gunung Api Dunia Tersebar di Indonesia, Ini Penjelasan Guru Besar Unpad
Operasi TMC Penanganan Banjir Lahar Dingin, 24 Ton Garam Ditabur di Sumbar
Polda Jabar Persilakan Tersangka Pembunuhan Vina Ajukan Praperadilan
Keranda Mayat Jadi Simbol Penolakan RUU Penyiaran Jurnalis di Gorontalo
Perdebatan Imam Syafi’i dan Gurunya tentang Cara Mendapatkan Rezeki, Harus Bekerja atau Tidak?
Update Jumlah Korban Banjir dan Longsor Sumbar: 62 Meninggal, 10 Lainnya Dicari
Megawati Ungkap Bobroknya Persoalan Impor Pangan
Gilas Madura United, Pelatih Persib Bandung Beri Peringatan di Leg 2 Final Championship Series BRI Liga 1
Naskah Kuno di Museum Prabu Siliwangi Sukabumi, Tempat Belajar Sejarah Padjajaran
KAI Daop 9 Jember Catat 44.697 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Libur Waisak