VIDEO: Sidang Pendahuluan Gugatan Sengketa Pilpres 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, lembaganya independen dan tidak akan dapat diintervensi siapapun dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 14 Juni 2019, 07:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, lembaganya independen dan tidak akan dapat diintervensi siapapun dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya