Polri Akan Panggil Mantan Anggota Tim Mawar

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyebut nama mantan anggota Tim Mawar ini disebut oleh salah satu tersangka kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2019, 06:46 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar jumpa pers terkait perkembangan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta, Selasa (11/6). Polisi Telah menetapkan 6 tersangka perencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid terkait dugaan pengerahan massa kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

"Kami akan panggil saudara F karena sudah disebut namanya di dalam BAP. Disebut oleh salah seorang tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019 seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan Fauka akan dimintai konfirmasi mengenai pengakuan Kobra Hercules. Namun, tidak dijelaskan secara detail apa pengakuannya.

Kobra Herkules merupakan tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait ya kita tidak spesifik menyebut tim, tapi informasi itu akan kita dalami. Memang Saudara F sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau banyak yang menyebutnya Kobra Hercules," tutur Iqbal.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Fauka diketahui adalah mantan Tim Mawar yang disebut terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada 1998 lalu. Dia juga adalah mantan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus.

Fauka pensiun dini dengan pangkat terakhir letnan kolonel. Setelah itu, dia mendukung perjuangan Prabowo dalam kontestasi pemilu presiden 2014 dan 2019.

2 dari 2 halaman

Menhan Minta Tim Mawar Tak Dikaitkan dengan TNI

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat megikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10). Raker tersebut membahas anggaran pertahanan untuk Tahun Anggaran 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam aksi kerusuhan 22 Mei. Ryamizard meminta agar Tim Mawar tidak lagi dikaitkan dengan TNI.

Ryamizard mengatakan jika Tim Mawar sudah dibubarkan sejak putusan hukum usai Tragedi 98. Dia mengatakan jika ada keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei maka menjadi kewenangan polisi untuk mengusutnya.

"Tim Mawar kan sudah selesai sudah ada hukuman dan segala macam dulu. Sudah selesai jangan dibangkitkan-bangkitkan lagi. Kalau ada (keterlibatan pada kerusuhan 21-22 Mei), itu tanya ke polisi," ujar Ryamizard di rumah Buya Syafii Maarif, Selasa (11/6).

Menurutnya, TNI sat ini tidak ada kaitannya dengan Tim Mawar. "TNI tidak ada urusannya. Tim itu (Tim Mawar), meskipun dulu itu TNI. TNI sekarang lain lah. Ya jadi jangan dikait-kaitkan begitu, tidak baik nanti," tegas dia.

Dia mendukung polisi mengusut tuntas dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei. "Kalau ada (keterlibatan Tim Mawar saat kerusuhan 21-22 Mei) itu tanya sama polisi. Kalau misalnya salah, polisi yang mengusut," pungkas Ryamizard.

Senada dengan Ryamizard, Mayor Jenderal Purnawirawan Chairawan, eks Komandan Tim Mawar juga menyatakan Tim Mawar sudah dibubarkan. Dia keberatan dengan pemberitaan majalah Tempo terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang terbit pada 10 Juni kemarin. Didampingi sejumlah kuasa hukum, Chairawan mengadukan Tempo ke Dewan Pers.

"Kita bermaksud mengajukan ke Dewan Pers karena ada berita ini saya merasa dirugikan, karena Tim Mawar itu sudah bubar tahun '99 sesuai surat keputusan pengadilan," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers. 

 

Reporter: Purnomo Edi

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya