Fraksi Gerindra di DPR Usul Pembentukan TPF Kerusuhan 22 Mei

Sodik mengatakan, banyak hal yang harus selidiki lebih lanjut. Terutama soal banyaknya aparat yang diduga melakukan kekerasa pada saat aksi 22 Mei.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2019, 11:49 WIB
Rapat paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017, Rabu (15/3/2017). (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra mengusulkan adanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) yang bersifat independen untuk menelisik kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada aksi 22 Mei mendatang.

Usulan itu di sampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid dalam rapat paripuna DPR RI, Selasa (28/5/2019).

"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik.

Sodik mengatakan, banyak hal yang harus selidiki lebih lanjut. Terutama soal banyaknya aparat yang diduga melakukan kekerasa pada saat aksi 22 Mei.

"Banyak kasus-kasus hak asasi manusia banyak kasus-kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Agar 1998 Tak Terulang

Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mencegah kasus yang terjadi pada tahun 1998 terulang. Maka dari itu, lanjut Sodik perlu ada TGPF.

"Kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," ucapnya

"Ini adalah peristiwa bencana nasional yang harus kita sikapi," tandasnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya