Aksi 22 Mei, KPAI Minta Pendampingan Psikologis Trauma Anak

KPAI minta pendampingan psikologis terhadap trauma anak, yang berada di sekitar lokasi kejadian aksi 22 Mei 2019.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 26 Mei 2019, 06:00 WIB
Petugas kepolisian menghalau tembakan kembang api saat bentrokan dengan massa aksi 22 Mei di sekitar depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Merespons aksi 22 Mei 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Kementerian Sosial serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendampingan psikologis mengatasi trauma. Kerjasama juga perlu dilakukan dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Trauma ini khususnya dialami oleh anak-anak yang berada di sekitar titik-titik kerusuhan tersebut. Upaya ini perlu dilakukan karena banyak anak yang bukan peserta aksi 22 Mei berada di sekitar lokasi kejadian.

"Ini (pendampingan psikologis) perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktivitas sosialnya dengan baik," kata Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza Sitti Hikmawatty dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Sabtu (25/5/2019).

Dari hasil pengamatan KPAI, titik lokasi kerusuhan aksi 22 Mei sebagian berada di area pemukiman penduduk. Banyak anak yang menyaksikan dan merasakan situasi mencekam pada hari kejadian tersebut.

Simak video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kematian korban anak

Personel TNI berdiskusi dan rekonsiliasi dengan warga untuk mencegah kerusuhan susulan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aparat keamanan berhasil menghalau massa aksi 22 Mei yang sebelumnya berkumpul di kawasan tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Selain pendampingan psikologis terhadap anak, KPAI juga terus melakukan koordinasi dengan kepolisian guna mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak.

"Data awal KPAI mencatat, anak yang meninggal sebanyak 3 orang. Korban luka yang sedang dirawat di RS Tarakan sebanyak 2 orang," Sitti menambahkan.

KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap 3 korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di rumah sakit.

KPAI menyayangkan peristiwa kerusuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak.

Adapun puluhan korban anak mengalami luka-luka-luka akibat aksi 22 Mei sudah pulang dari RS Tarakan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya