Polri Tangkap Penyebar Hoaks 'Aparat Impor' dari China Amankan Aksi 22 Mei

Berdasarkan patroli yang dilakukan, dia menyebarkan ke beberapa WA grup. Ada tiga sampe 4 WA grup hingga berita ini menjadi viral

oleh Liputan6.comDiterbitkan 24 Mei 2019, 14:18 WIB
Selain Andre, Ini Potret Ib Benuh Anggota Brimob yang Dikira 'Aparat Impor' dari China (sumber: Instagram.com/roccabaraya & Facebook.com/Ib Benuh)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menangkap penyebar foto viral yang menyebut ada anggota Brimob dari China. Kabar itu dinyatakan tidak benar alias hoaks.

"Penangkapan SDA, yang beralamat di Bekasi, pekerjaan wiraswasta, telah melakukan perbuatan menyebar informasi untuk membuat kebencian," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Dia menambahkan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan di Direktorat Siber Polri. Dari situ diketahui bahwa pelaku merupakan kreator dan sebagai buzzer. Dia yang membuat narasi konten kemudian memviralkannya ke beberapa akun.

Dalam foto yang viral itu digambarkan ada seseorang yang melakukan selfie yang kemudian diunggah dengan mengatakan tiga orang polisi dari negara lain. "Berdasarkan patroli yang dilakukan, dia menyebarkan ke beberapa WA grup. Ada tiga sampe 4 WA grup hingga berita ini menjadi viral," ujar Rickynaldo.

Usai ditangkap, polisi memeriksa penyebar hoaks secara intensif. Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatannya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

6 Tahun Penjara

Rickynaldo mengungkapkan, pelaku dikenakan sejumlah pasal. Bila diakumulasikan, dia terancam hukuman enam tahun penjara.

"Kita akumulasikan ancaman hukuman enam tahun penjara. Denda yang sudah ditentukan dalam UU tersebut apabila tidak melakukan kewajibannya," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya