FOTO: Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ambulans Bawa Batu Saat Aksi 22 Mei

Polisi menangkap 11 tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei 2019.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 23 Mei 2019, 18:10 WIB
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ambulans Bawa Batu di Aksi 22 Mei
Polisi menangkap 11 tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah bawah) memimpin rilis kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi menangkap 11 tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Lima tersangka merupakan mereka yang berada di ambulans dan enam lainnya diduga massa perusuh dalam Aksi 22 Mei 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi menangkap 11 tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi mengamankan satu unit ambulans Partai Gerindra Kota Tasikmalaya dengan nomor polisi B9686PCF. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti handphone terkait kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi juga menyita barang bukti bebatuan, KTP, dan uang diduga untuk operasional sebesar Rp 100.200.000. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi juga menyita barang bukti bebatuan, handphone, KTP, dan uang diduga untuk operasional sebesar Rp. 100.200.000. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Lima tersangka merupakan mereka yang berada di ambulans dan enam lainnya diduga massa perusuh dalam Aksi 22 Mei 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring tersangka kasus ambulans Partai Gerindra membawa batu dalam Aksi 22 Mei saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Polisi menangkap 11 tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya