FOTO: Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan

oleh Johan FatzryDiterbitkan 15 Mei 2019, 15:15 WIB
Empat Tersangka Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Jalani Sidang Dakwaan
mpat terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Anggiat P Nahot S, Meina Woro Kustinah, Donny Sofyan Arifin dan Teuku M Nazar (kiri ke kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta
Empat terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Anggiat P Nahot S, Meina Woro Kustinah, Donny Sofyan Arifin dan Teuku M Nazar (kiri ke kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Meina Woro Kustinah (kiri) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Meina Woro Kustinah (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Donny Sofyan Arifin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Teuku M Nazar saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Sidang mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya