Keluarga Korban Bus Terbakar Terima Santunan

Isak tangis mewarnai penyerahan santunan korban kecelakaan Perusahaan Otobus (PO) Yanti Group yang terbakar, Selasa lalu. Setiap ahli waris korban masing-masing mendapat santunan sebesar Rp 30 juta.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 Mei 2012, 17:00 WIB
Liputan6.com, Agam: Suasana haru terasa di aula Gedung DPRD Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Kamis (3/5), saat Bupati Indra Catri dan sejumlah perwakilan Perusahaan Asuransi Jasa Raharja menyerahkan bantuan bagi ahli waris korban bus Yanti Group.

Sulam, misalnya, suami Sastri Hartini yang juga ayah Safero tak kuasa menahan air mata. Ia mendapat dana santunan Jasa Raharja sebesar Rp 60 juta karena kedua anggota keluarganya menjadi korban kecelakaan Bus Yanti Group yang terbakar Selasa lalu.

Setiap ahli waris menerima dana santunan dari Jasa Raharja Rp 25 juta untuk setiap korban tewas. Sementara, Pemerintah Kabupaten Agam memberikan santunan sebesar lima juta rupiah bagi warganya yang ikut menjadi korban. Dari 13 orang korban tewas, tujuh orang di antaranya warga Kabupaten Agam.

Bus PO Yanti terbakar di Kabupaten Lima Puluh Koto, Sumatra Barat. Selain penumpang, bus nahas tersebut juga memuat dua sepeda motor di dalam ruang yang seharusnya menjadi tempat penumpang. Kebakaran diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik di bagian depan bus.(ADI/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya