Polisi Tangkap Napi Kabur dari Lapas Siak di Tengah Hutan

Polres Siak masih membuaru 19 narapidana yang kabur dari Rutan Siak Sri Indrapura usai terjadi kerusuhan dan kebakaran.

oleh Raden Trimutia HattaDiterbitkan 12 Mei 2019, 12:37 WIB

Patroli Indosiar, Riau - Polres Siak terus memburu narapidana yang kabur pasca kerusuhan dan kebakaran Rumah Tahanan Kelas 2B Siak Sri Indrapura. Hingga Minggu pagi, polisi masih mencari 19 narapidana.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (12/5/2019), upaya pengejaran dilakukan di salah satu hutan pinggir Kota Siak. Di sana polisi berhasil menangkap tiga narapidana yang kabur. Ketiganya kemudian ditahan di Polres Siak sebelum dipindahkan ke rumah tahanan yang baru.

Menurut polisi, saat ini tinggal 19 narapidana yang masih di dalam pengejaran. Sebelumnya, polisi sudah menangkap 134 narapidana. Polisi terus mempersempit ruang gerak mereka dengan melakukan sejumlah razia di Kota Siak .

"Tadi telah kita temukan kembali tiga tahanan dari wilayah Siak di daerah hutan yang dibantu masyarakat," kata Kanit Pidana Umum Polres Siak Iptu Fadilah.  

Dirjen Kementrian Hukum dan HAM Riau melakuakan evakuasi 79 narapidana ke Rutan Sialang Munggu, Pekanbaru. Pemindahan dilakukan dengan penjagaan ketat polisi.  

Sejumlah rumah tahanan juga telah disiapkan untuk menampung narapidana di Riau, antara lain, Rutan Pekanbaru, Pasir Pangaraian, Bengkalis, dan Rengat.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya