Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK

Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir penuhi panggilan KPK untuk jalani pemeriksaan terkait dugaan suap proyek PLTU Riau.

oleh Raden Trimutia HattaDiterbitkan 06 Mei 2019, 14:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PLN Non-Aktif Sofyan Basir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (6/5/2019),  Sofyan Basir datang ke Gedung Merah Putih didampingi sejumlah stafnya.

Sofyan Basir diduga membantu mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih menerima suap dari pengusaha Johanes Budi Sutrisno Kotjo.  

Selain Sofyan Basir, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan enam orang saksi lain terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya