Polisi Benarkan Penggerebekan Terduga Teroris di Bekasi

Warga menyebut, penggerebekan di rumah toko itu terjadi pada Sabtu dini hari.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2019, 20:08 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror 88 Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Polres Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya. Namun, pelaku yang ditangkap adalah satu orang, bukan dua orang seperti yang diungkapkan warga.

"Benar ada (penggerebekan) satu orang yang ditangkap," kata Candra saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).

Meski demikian, dia mengakui masih ada dua orang lagi yang dicari polisi. Mereka dicari diduga berkaitan dengan penangkapan terduga teroris yang ditangkap. "Dua orang masih dalam pencarian petugas," ujar Candra.

Sebelumnya, warga Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikejutkan dengan penggerebekan terduga teroris oleh Densus 88 Anti-Teror.

Warga menyebut, penggerebekan di rumah toko itu terjadi pada Sabtu dini hari.

"Sekitar jam 5 pagi, warga melihat ada keramaian dan saat dicek rupanya ada penggerebekan terduga teroris," ujar Maryanto, warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, dua terduga teroris tewas di lokasi diduga karena melakukan perlawanan kepada petugas. Sedangkan dua pelaku lagi berhasil kabur yang diduga membawa bahan peledak.

"Subuh ada puluhan petugas polisi dan sekitar jam 1 siang mereka meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Menurut Maryanto, awalnya ruko itu dimiliki warga yang biasa disapa Ki Opung. Sekitar beberapa bulan lalu, Ki Opung menjual ruko miliknya kepada Manin atau yang biasa disapa Mandor Patek.

Namun beberapa hari setelah pemilu, ada beberapa laki-laki dan seorang perempuan terlihat sering keluar-masuk ruko tersebut.

"Warga tidak tahu aktivitas mereka karena dikenal sangat tertutup dan belum sebulan kalau tidak salah menempati ruko itu," tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya