Liputan6.com, Jakarta - Dua tahun penantian, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini belum tuntas.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (4/5/2019), Novel pun meminta bantuan lembaga amnesty internasional di Amerika Serikat untuk mendesak pemerintah Indonesia menuntaskan kasusnya.
Advertisement
Sementara itu, Novel menyebut pihaknya juga akan melihat kerja tim gabungan dalam menuntaskan kasus tersebut. (Rio Audhitama Sihombing)