Novel Baswedan Minta Lembaga Amnesti Internasional Selesaikan Kasusnya

Novel Baswedan menyebut pihaknya juga akan melihat kerja tim gabungan dalam menuntaskan kasus tersebut.

oleh Maria FloraDiterbitkan 04 Mei 2019, 09:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dua tahun penantian, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini belum tuntas.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (4/5/2019), Novel pun meminta bantuan lembaga amnesty internasional di Amerika Serikat untuk mendesak pemerintah Indonesia menuntaskan kasusnya.

Sementara itu, Novel menyebut pihaknya juga akan melihat kerja tim gabungan dalam menuntaskan kasus tersebut. (Rio Audhitama Sihombing) 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya