Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan menuju ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ahli digital forensik, Saji Purwanto memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (25/4). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ahli pidana Dr Metty Rahmawati Argo memberikan keterangan saat sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (25/4). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktris Atiqah Hasiholan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (25/4). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ahli Bahasa Dr Wahyu Wibowo memberikan keterangan saat sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (25/4). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)