Nyoblos di Rumah Sakit Jiwa, Pasien Disabilitas Mental Malah Ajak Bercanda

Tidak ada satupun pasien yang mengamuk saat melakukan pencoblosan surat suara pemilu

oleh Achmad Sudarno diperbarui 17 Apr 2019, 14:34 WIB
Pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi mencoblos di TPS. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Bogor menggunakan hak pilihnya. Mereka mencoblos di ruang pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Rabu (17/4/2019).

Satu per satu orang tak waras tersebut datang ke bilik suara dengan didampingi perawat dan petugas KPPS 01, Kelurahan Menteng, Kota Bogor.

Meski begitu, pemungutan suara di rumah sakit jiwa ini berjalan lancar. Tak ada satupun pasien yang mengamuk saat melakukan pencoblosan surat suara pemilu.

Justru mereka kerap mengajak bercanda, sehingga mengundang gelak tawa seluruh yang hadir di ruangan tersebut.

"Alhamdulillah lancar. Tidak ada kendala, karena semua pasien yang ikut nyoblos kondisi psikisnya sudah membaik," terang Ketua KPPS 01 Menteng, Syarief. 

Menurut dia, tujuh pasien disabilitas mental ini menggunakan formulir A5 atau formulir pindah memilih atau pindah TPS. Sebab, para pasien gangguan jiwa itu berdomisili di luar Kota Bogor.

"Jadi mereka hanya memilih capres dan cawapres saja," terang Sarief.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Rekomendasi dari RS

Warga memasukkan jarinya ke dalam botol berisi tinta saat simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS Marzoeki Mahdi, dr Lahargo Kembaren menyebutkan, dari 100 lebih pasien ODGJ, hanya tujuh orang yang mencoblos di RS Marzoeki Mahdi.

"Selebihnya ada yang dibawa pulang oleh keluarganya untuk mencoblos di tempat mereka tinggal," kata dia.

Menurut dia, ODGJ yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu kali ini adalah pasien yang sudah mendapat rekomendasi dari pihak rumah sakit.

"Rata-rata yang menjalani rawat jalan atau masih dirawat tapi kondisinya sudah membaik. Yang tidak direkomendasikan itu pasien yang ada di ruang ICU, dan jumlahnya saat ini ada sekitar 30 orang," terang dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya