Liputan6.com, Jakarta - Pesta demokrasi atau pemilu tengah dirayakan oleh sejumlah negara di dunia dalam beberapa waktu belakangan. Di antaranya adalah Thailand pada 24 Maret lalu, India mulai 11 April, dan Indonesia pada esok hari, 17 April 2019.
Tahukah Anda, setiap negara memiliki keunikannya tersendiri dalam menjalankan pemilu. Meskipun esensinya adalah sama, yakni pemungutan suara untuk memilih pemimpin negara.
Advertisement
Berikut adalah beberapa hal unik tentang pemilu di sejumlah negara dunia, sebagaimana dikutip dari laman Mental Floss pada Selasa (16/4/2019).
1. Di India, Pemilu Berlangsung Beberapa Pekan
Jika di Indonesia pemilu hanya berlangsung satu hari, maka berbeda halnya dengan India. Negeri Bollywood itu melaksanakan pesta demokrasi selama beberapa pekan. Hal itu mengingat jumlah pemilih yang sangat banyak.
Untuk diketahui, India memilih pemilih rata-rata 800 juta setiap kali pemilu. Maka tak heran negara dengan ikon Taj Mahal itu menyandang predikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia. Dalam rangka menjamin setiap orang dapat memberikan suaranya, maka otoritas pemerintah memberlakukan waktu yang relatif lebih lama dibanding negara kebanyakan.
Pada 2019 ini, pemilu India berlangsung selama enam pekan dimulai pada Kamis, 11 April 2019. Jumlah pemilih-pun melebihi rata-rata, yakni 900 juta orang dari total 1,3 miliar warga negara.
Adapun hasil pemilu baru akan diumumkan pada 23 Mei mendatang, mengingat pemungutan suara baru akan selesai pada 19 Mei 2019.
Pada pemilu 2014 yang memilih 543 anggota parlemen, pesta demokrasi India berlangsung lebih singkat yakni lima pekan.
2. Memilih Bersifat Wajib di Australia
warga negara Australia yang telah berusia 18 tahun diwajibkan untuk mendaftar dan memberikan suara dalam pemilihan umum. Tidak ada pengecualian dalam hal itu.
Bagi warga negara yang tidak mendatangi tempat pemungutan suara akan didenda sebesar 20 dolar Australia (sekira Rp 200.000).
Jika menolak untuk membayar denda, maka mereka harus membayar nominal yang lebih besar. Bahkan, dapat mencapai $180 dolar Australia (sekira Rp 1.800.000). Tak cukup didenda, dalam kasus berat bahkan dapat dijatuhi hukuman pidana.
3. Pemilu Online di Estonia
Sejak 2005, warga Estonia dapat memberikan suara dengan mudah dan tanpa mengunjungi TPS fisik. Mulai tahun itu, pemungutan suara juga diadakan secara daring (online). Kelebihannya, warga negara yang cenderung malas untuk keluar rumah dan mengantre dapat tetap "mencoblos".
Hal ini dapat terjadi karena setiap warga negara menerima kartu berisi ID dan PIN yang dapat dipindai. Kartu itu tidak hanya berguna saat pemilu, namun juga untuk mengurus sejumlah dokumen penting misalnya pengarsipan pajak hingga pembayaran denda perpusatakaan umum.
Meski demikian, bukan berarti pemilihan berlangsung tidak rahasia. Seluruh ID dan PIN digunakan untuk mengonfirmasi identitas pada hari pemilihan, pemilu itu sendiri dienkripsi. Dengan demikian, voting berjalan secara anonim.
Meskipun pemungutan suara secara langsung masih lebih populer, pada tahun 2015, lebih dari 30 persen pemilih Estonia memanfaatkan sistem pemungutan suara online ini.
4. Ada Pemilu di Korea Utara
Ternyata negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu juga memiliki pemilihan umum. Pemilu di Korea Utara dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memilih dewan rakyat dan empat tahun sekali untuk pemilu lokal.
Untuk memilih, warga Korut hanya perlu memberikan cetakan nama-nama dalam sebuah kotak untuk menunjukkan dukungan mereka.
5. Astronot Juga Nyoblos
Para astrononot di Stasiun Angkasa Luar telah memiliki kemampuan untuk memberikan suara sejak 1997.
Saat itu, anggota parlemen Texas Amerika Serikat mengesahkan aturan yang memungkinkan surat suara dikirim ke angkasa luar oleh Mission Control di Houston, Texas.
Saat para astronot memberikan hak pilih mereka, surat suara mereka yang berbentuk PDF dikirimkan kembali ke Bumi. Segera setelahnya, para panitera (sejenis KPU jika di Indonesia) akan membuka dokumen dengan kata sandi itu kemudian mengirimkan salinan kertas surat suara astronot untuk dihitung.