Jokowi Minta Bawaslu dan Polri Usut Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Jokowi mengaku timnya tidak melakukan penyelidikan internal terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Apr 2019, 13:47 WIB
Capres nomor urut 01 Joko Widodo saat tanya jawab dalam debat keempat Pilpres 2019 yang diselenggarakan KPU di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3). Debat kali ini mengangkat tema tentang ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01 Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisiaan mengusut tuntas temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Jokowi tak ingin kasus tersebut meresahkan masyarakat serta merusak pesta demokrasi. 

"Itu dicek saja, dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian. Kalau ada yang dilanggar, bawaslu bisa menindak atau kalau ada pidananya ya Polri harus tegas. Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum," kata Jokowi di Sentul, Bogor Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).

Jokowi mengaku timnya tidak melakukan penyelidikan internal terkait temuan tersebut. Menurut dia, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyerahkan kasus ini kepada Bawaslu dan Polri.

"Mekanisme di pemilu kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya di polisi. Itu saja sudah," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia, Yaza Azzahara Ulyana mengungkap, kronologis surat suara tercoblos di wilayah tugasnya. Dia mengaku, temuan tersebut berasal dari Relawan Sekber Satgas BPN Prabowo-Sandiaga (Padi) di Malaysia.

"Pada pukul 12.48 waktu setempat, kami menerima aduan dari seorang relawan sekber, satgas BPN Padi Malaysia yang bernama Parlaungan melalui pesan WhatsApp. Bahwa ada dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu," kata Yaza lewat siaran pers diterima yang diterima di Jakarta, Kamis, 11 April 2019.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

Investigasi Bawaslu

Surat suara untuk Pilpres 2019 yang akan dilipat di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Kamis (7/3). Libur Nyepi, dimanfaatkan 650 pekerja menyelesaikan tenggat waktu penyortiran dan pelipatan 17 juta surat suara Pemilu 2019. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menindaklanjuti laporan itu, Panwaslu Malaysia langsung menginvestigasi ke tempat perkara bersama anggota Panwaslu Kuala Lumpur, Rizki Israeni Nur. Keduanya tiba di Taman University Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, sekira pukul 13.00 waktu setempat.

Setibanya di lokasi, pihaknya menemukan surat suara yang tersimpan di dalam 20 buah (boks), 10 kantong plastik, dan 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

"Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama (itu) 10-20 ribu buah," jelas Yaza.

Berdasar sample surat suara pilpres yang dibuka, telah tercoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Sedangkan, surat suara pemilihan legislatif (pileg) sudah dicoblos untuk Partai Nasdem dengan caleg DPR RI dari partai yang sama bernomor nomor urut 3.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya