Rapat Paripurna Akan Mengesahkan Rantap Sidang Komisi

Rapat Paripurna keenam ST MPR 2002 untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi masih berlangsung. Usai istirahat, rapat dilanjutkan dengan pengesahan rantap-rantap ST MPR hasil sidang komisi.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 Agustus 2002, 14:35 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rapat Paripurna keenam Sidang Tahunan MPR 2002 untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap rancangan Ketetapan MPR masih berlangsung, Sabtu (10/8) siang. Hal yang paling banyak mendapat sorotan adalah isi Pasal 29 tentang Agama serta masalah keberadaan Komisi Konstitusi. Rapat yang dimulai sejak pagi ini dihadiri Presiden Megawati Sukarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz serta sejumlah menteri Kabinet Gotong Royong [baca: Rapat Paripurna Bakal Membahas Pasal Krusial].

Dalam pandangan terakhir Fraksi Reformasi yang dibacakan Irwan Prayitno, pemerintah disarankan segera mengambil sejumlah langkah dalam perbaikan ekonomi, penegakan hukum, dan keamanan di Tanah Air. Sementara dari F-Utusan Daerah menyarankan pemerintah tak membeda-bedakan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan. Mereka juga meminta putusan-putusan yang dihasilkan dalam ST MPR dapat menaungi seluruh bangsa, tidak diskriminatif [baca: Fraksi Utusan Daerah Mendapat Kursi Wakil Ketua].

Fraksi Utusan Golongan menyatakan, ingin tetap mempertahankan keberadaannya di MPR. Mereka beralasan ingin mempertahankan sistem demokrasi yang telah dibangun pendiri bangsa ini, bukan untuk kepentingan golongan. Sedangkan F-Kebangkitan Bangsa menyatakan tak setuju dengan rancangan ketetapan tentang pemulihan ekonomi yang mencantumkan kata "Pribumi". Pasalnya, FKB menilai kata tersebut terkesan diskriminatif dan dapat menimbulkan perpecahan. Sementara F-Persatuan Pembangunan tetap menginginkan Piagam Jakarta dicantumkan dalam Pasal 29 perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Ini dimaksudkan agar kaum muslim Indonesia dapat menjalankan syariat-syariat Islam.

Rencananya, Rapat Paripurna hari ini akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Setelah istirahat makan siang, rapat akan dilanjutkan dengan pengesahan rantap-rantap ST MPR hasil sidang-sidang komisi [baca: Komisi B Menyepakati Dua Rantap].

Di luar Gedung MPR/DPR kini tengah berlangsung unjuk rasa dari massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Mereka menolak jalannya proses amandemen UUD `45 karena para anggota Majelis dinilai telah mengubah hal-hal yang mendasar dalam UUD `45 [baca: Independensi Anggota Komisi Konstitusi Diragukan]. Sebelumnya, puluhan massa dari Front Revolusi 2002 juga berdemonstrasi. Mereka menolak hasil ST MPR 2002 serta menuntut pembubaran wakil-wakil yang berada di MPR. Dalam aksinya, mereka sempat membakar dua boneka kertas sebagai simbol sosok Megawati dan Hamzah Haz.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya