Liputan6.com, Jakarta Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi selama beberapa kali.
Advertisement
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi selama beberapa kali.
Diterbitkan 09 April 2019, 12:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi selama beberapa kali.
Advertisement