Liputan6.com, Jakarta Ketua MUI Bidang Fatwa, Huzaimah menegaskan tidak menerbitkan fatwa golput saat Pemilu adalah Haram. Melainkan hanya menghimbau agar masyarakat gunakan hak pilih dalam Pemilu 2019.
Advertisement
Ketua MUI Bidang Fatwa, Huzaimah menegaskan tidak menerbitkan fatwa golput saat Pemilu adalah Haram. Melainkan hanya menghimbau agar masyarakat gunakan hak pilih dalam Pemilu 2019.
Diterbitkan 28 Maret 2019, 10:06 WIBLiputan6.com, Jakarta Ketua MUI Bidang Fatwa, Huzaimah menegaskan tidak menerbitkan fatwa golput saat Pemilu adalah Haram. Melainkan hanya menghimbau agar masyarakat gunakan hak pilih dalam Pemilu 2019.
Advertisement