Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merk hari Selasa (26/3). Minuman keras tersebut adalah barang bukti aksi penyelundupan dari negara Singapura.
Advertisement
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merk hari Selasa (26/3). Minuman keras tersebut adalah barang bukti aksi penyelundupan dari negara Singapura.
Diterbitkan 27 Maret 2019, 16:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merk hari Selasa (26/3). Minuman keras tersebut adalah barang bukti aksi penyelundupan dari negara Singapura.
Advertisement