Liputan6.com, Jakarta Pemprov dan DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Tarif maksimal rute Bundaran HI-Lebak Bulus dari Rp8.500 naik menjadi Rp14.000 per penumpang.
Advertisement
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Tarif maksimal rute Bundaran HI-Lebak Bulus dari Rp8.500 naik menjadi Rp14.000 per penumpang.
Diterbitkan 26 Maret 2019, 17:05 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemprov dan DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Tarif maksimal rute Bundaran HI-Lebak Bulus dari Rp8.500 naik menjadi Rp14.000 per penumpang.
Advertisement