Hakim PN Jakarta Selatan nonaktif, Irwan (rompi oranye) berjalan keluar Gedung KPK usai menandatangani berkas P21, Selasa (26/3). Irwan dalam waktu dekat akan menjalani persidangan terkait dugaan menerima suap penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim PN Jakarta Selatan nonaktif, Iswahyu Widodo dikawal petugas usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3). Iswahyu dalam waktu dekat akan menjalani persidangan terkait dugaan menerima suap penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim PN Jakarta Selatan nonaktif, Irwan dikawal petugas usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3). Irwan dalam waktu dekat akan menjalani persidangan terkait dugaan menerima suap penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim PN Jakarta Selatan atau ketua majelis hakim nonaktif, Iswahyu Widodo berjalan keluar Gedung KPK usai menandatangani berkas P21, Selasa (26/3). Iswahyu dalam waktu dekat akan menjalani persidangan terkait dugaan menerima suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim PN Jakarta Selatan atau ketua majelis hakim nonaktif, Iswahyu Widodo berjalan keluar Gedung KPK usai menandatangani berkas P21, Selasa (26/3). Iswahyu dalam waktu dekat akan menjalani persidangan terkait dugaan menerima suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim PN Jakarta Selatan nonaktif, Iswahyu Widodo (rompi oranye) usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3). Iswahyu dalam waktu dekat akan menjalani persidangan terkait dugaan menerima suap penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)