Wiranto Perintahkan Polri-TNI Tindak Tegas Pengganggu Pemilu 2019

Menko Polhukam Wiranto meminta aparat Polri-TNI menindak tegas para pengganggu Pemilu 2019.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Mar 2019, 10:42 WIB
Menko Polhukam Wiranto memberi sambutan saat memberikan piagam penghargaan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2017 di Jakarta, Kamis (13/12). BPS memberikan penghargaan kepada empat provinsi peraih IDI terbaik. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta aparat Polri-TNI menindak tegas para pengganggu Pemilu 2019. Ancaman Pemilu 2019 yang dimaksud antara lain meningkatnya penyebaran hoaks dan politik identitas menggunakan isu SARA.

Hal itu disampaikan Wiranto saat memberikan arahan pada Apel Gelar Pasukan Pengamanan Menghadapi Pemilu 2019 di Run Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019).

"TNI-Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan Protap dan aturan hukum yang berlaku," ujar Wiranto.

"Sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak Tahun 2019," sambung Wiranto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Hoaks Tujuan Politis

Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, berita-berita hoaks yang disampaikan melalui media sosial memiliki tujuan politis yaitu dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik. Hal itu menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Demikian pula dengan semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu SARA, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dalam memenangkan konstelasi Pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan politiknya," ucap Wiranto.

Wiranto menyatakan, penyebaran berita hoaks dan menguatnya politik identitas dalam ajang Pemilu Serentak 2019 merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat. "Karena mempengaruhi kondisi psikologis rakyat Indonesia, sehingga kepada para pelakunya harus diambil langkah hukum yang tegas," katanya menandaskan.

Apel Pengamanan Pemilu 2019 ini diikuti oleh 100 ribu lebih personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan masyarakat dari berbagai elemen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya