FOTO: Tarif Rusunawa DKI Batal Naik

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 19 Maret 2019, 14:47 WIB
Kenaikan Tarif Rusunawa
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta batal menaikkan tarif rumah susun sewa (rusunawa) yang dikelola DKI.
Suasana Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cipinang Muara, Jakarta, Selasa (19/3). Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta batal menaikkan tarif rusunawa yang dikelola oleh Pemprov DKI. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas penghuni di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cipinang Muara, Jakarta, Selasa (19/3). Pembatalan kenaikan sewa itu berlaku untuk rusunawa tipe blok atau yang terdiri kurang dari lima lantai. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas penghuni di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cipinang Muara, Jakarta, Selasa (19/3). Sebelumnya pada pertengahan 2018 DKI menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang kenaikan tarif rumah susun sewa. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas penghuni di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cipinang Muara, Jakarta, Selasa (19/3). Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta batal menaikkan tarif rusunawa yang dikelola oleh Pemprov DKI. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas penghuni di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cipinang Muara, Jakarta, Selasa (19/3). Pembatalan kenaikan sewa itu berlaku untuk rusunawa tipe blok atau yang terdiri kurang dari lima lantai. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Suasana Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cipinang Muara, Jakarta, Selasa (19/3). Sebelumnya pada pertengahan 2018 DKI menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang kenaikan tarif rumah susun sewa. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya