FOTO: Curi 53 Unit Mobil, Delapan Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi

Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 53 unit mobil berbagai merek beserta delapan tersangka dalam kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 14 Mar 2019, 14:45 WIB
Curi 53 Unit Mobil, Delapan Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi
Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 53 unit mobil berbagai merek beserta delapan tersangka dalam kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti beserta tersangka kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memeriksa barang bukti kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor terparkir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3). Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sebanyak 53 unit mobil berbagai merek. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor tertuntuk di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3). Polisi membekuk delapan tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi memeriksa barang bukti kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3). Pelaku pencurian menggunakan modus berpura-pura sebagai sopir pribadi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor terparkir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3). Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sebanyak 53 unit mobil berbagai merek. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas memberi garis polisi pada barang bukti kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3). Polisi membekuk delapan tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kiri) saat rilis kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3). Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai sopir pribadi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya