Program Kartu Prakerja Jokowi Bakal Masuk RPJMN 2020-2024

Program kartu Pra-Kerja akan dimasukkan dalam skema pengembangan keterampilan dari pekerja, baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mar 2019, 17:00 WIB
Calon Presiden petahana Joko Widodo saat memberikan pidato politiknya pada acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3). Pada pidatonya Jokowi mengenalkan kartu prakerja bila terpilih. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan menjalankan program kartu Pra-Kerja jika kembali terpilih. Kartu ini akan bisa dimanfaatkan oleh anak muda yang baru lulus SMP, SMA/SMK, hingga universitas yang belum mendapatkan pekerjaan.

Para pemegang kartu ini akan mendapat pelatihan sehingga dapat meningkatkan kemampuannya. Pelatihan ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga di luar negeri.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa program Kartu Pra-Kerja Jokowi bakal masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurut Bambang, program kartu Pra-Kerja akan dimasukkan dalam skema pengembangan keterampilan dari pekerja, baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.

"Itu masuk dalam skema pengembangan skill dari pekerja, jadi ada dalam RPJMN 2020-2024 itu sudah ada skema penguatan skill dari pekerja," ungkapnya, di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (13/3).

Meskipun demikian, mantan Menteri Keuangan ini belum menyampaikan secara lebih terperinci dari mana anggaran untuk pelaksanaan program tersebut berasal.

"Ya pokoknya kita bisa buat skema untuk dukung itu," ujar Bambang.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

PDIP: Kartu Prakerja Jokowi Bukan Politik Uang

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat mengunjungi Festival Sarung Indonesia 2019, Plaza Tenggara Kompleks GBK, Jakarta, Minggu (3/3). Festival ini diikuti sejumlah perajin sarung tenun dari berbagai daerah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Calon presiden nomor urut 01 Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan menjanjikan sesuatu pada peserta kampanye pemilu. Hal ini terkait dengan janji Kartu Pra-Kerja oleh Jokowi.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan, pelaporan tersebut tidaklah tepat karena apa yang dilakukan Jokowi bukanlah politik uang.

"Bukan sama sekali. Karena itu kebijakan yang sejak awal dari menjadi wali kota, Pak Jokowisudah menjalankan kebijakan tersebut," kata Hasto di Meulaboh, Aceh, Kamis (7/3/2019).

Hasto pun mengaku tidak memusingkan pelaporan tersebut. Sebab, hal itu sudah merupakan bagian dari demokrasi.

"Siap kita jalankan, karena menjadi pemimpin harus mengambil resiko untuk kepentingan bangsa dan negara," tandas Hasto

Sebelumnya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) menuding Jokowi menjanjikan Kartu Pra-Kerja dalam berkampanye dan melaporkannya ke Baswaslu. Hal ini karena peserta pemilu dilarang menjanjikan apapun kepada peserta kampanye.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya