Liputan6.com, Jakarta Andi Arief sudah dibebaskan dari kepolisian dan kini harus menjalani lapor diri sekaligus rawat jalan di Badan Narkotika Nasional.
Advertisement
Andi Arief sudah dibebaskan dari kepolisian dan kini harus menjalani lapor diri sekaligus rawat jalan di Badan Narkotika Nasional.
Diterbitkan 06 Maret 2019, 13:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Andi Arief sudah dibebaskan dari kepolisian dan kini harus menjalani lapor diri sekaligus rawat jalan di Badan Narkotika Nasional.
Advertisement