Korban Lapindo Segel Pos Pemantau BPLS

Setelah menguasai tanggul lumpur Lapindo, giliran pos pemantau semburan milik Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS) disegel warga. Aktivitas BPLS berhenti total.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Apr 2012, 10:00 WIB
Liputan6.com, Sidoarjo: Setelah menguasai tanggul lumpur Lapindo, giliran pos pemantau semburan milik Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS) disegel warga. Seluruh kantor ditutup paksa oleh warga dan diberi garis polisi. Warga juga membuat tulisan yang berisi larangan kepada petugas BPLS untuk melakukan pekerjaannya.

Warga yang emosi juga merusak sebuah pos keamanan. Kaca-kaca pos pecah dan berserakan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga karena menganggap BPLS tidak bisa membantu persoalan mereka.

Aksi warga ini disesalkan oleh pihak BPLS. Sejak diduduki warga, aktivitas BPLS berhenti total. Hal ini tentu meresahkan karena dikhawatirkan akan ada luberan lumpur karena semburan belum berhenti total. Terlihat sebuah kolam penampungan di sebelah Jalan Raya Porong dan rel kereta api mulai penuh dan terancam jebol. (APY/JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya