Razia Parkir Liar di Menteng Jakpus Diwarnai Aksi Protes Pemilik Kendaraan

Protes yang terjadi antara pemilik kendaraan dengan petugas saat berlangsungnya razia parkir liar di tepi dan bahu jalan memang kerap terjadi.

oleh Maria FloraDiterbitkan 26 Februari 2019, 07:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melakukan razia parkir liar yang kali ini berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (26/2/2019), petugas kembali merazia sejumlah kendaraan yang parkir di pinggir atau bahu jalan di Jalan Probolinggo.

Kendati Perda menyebutkan, bahwa parkir di bahu atau pingir jalan dilarang, pemilik kendaraan yang terkena razia tetap protes. Pasalnya, tidak ada larangan rambu dilarang berhenti maupun parkir di tempat mobilnya terparkir. Namun, petugas tetap menderek mobil ini.

Hal ini seharusnya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Provinsi DKI. Karena tidak bisa dipungkiri, bahwa masih banyak lokasi dimana kendaraan bebas parkir di tepi atau bahu jalan, sehingga timbul kesan petugas tebang pilih terkait razia parkir liar. (Muhammad Gustirha Yunas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya