Polisi Bongkar Peredaran Sabu Dalam Bungkusan Abon Lele

Kasus ini terungkap ketika polisi mengamankan ES alias Endang di Jatinegara dengan barang bukti sabu seberat 55 gram.

oleh Muhammad AliDiterbitkan 25 Februari 2019, 08:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua bandar narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi di Jakarta Timur. Dari tangan keduanya, polisi menemukan narkoba seberat hampir 500 gram yang disembunyikan di bungkus makanan abon lele Medan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (25/2/2019), kasus ini terungkap ketika polisi mengamankan ES alias Endang di Jatinegara dengan barang bukti sabu seberat 55 gram.

Setelah dikembangkan, polisi kemudian menangkap SP alias Sopian yang merupakan pemasok ke ES. Kini, kedua pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara sampai hukuman mati. (Rio Audhitama Sihombing) 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya