Polisi Selidiki "Buku Komunis"

Polisi terus menyelidiki kasus buku "nyeleneh" dengan meminta keterangan semua pihak terkait. Polisi telah memanggil semua pihak terkait termasuk penyalur buku.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Apr 2012, 17:16 WIB
Liputan6.com, Sukabumi: Baru-baru ini, buku pelajaran Kewarganegaraan menghebohkan sekolah-sekolah di Sukabumi, Jawa Barat.

Buku yang diterbitkan CV Media Karya Putera ini, memuat ajaran ideologi komunis dalam salah satu babnya. Berbagai laporan keberatan terus masuk terkait beredarnya lembar kerja siswa kelas 1 SMA itu.

Polisi telah memanggil semua pihak terkait termasuk penyalur buku. Penerbit mengakui kesalahan yang dibuatnya, namun berkilah hanya kesalahan teknis saja.  Bekerjasama dengan Kodim  setempat, polisi terus menyelidiki kasus ini.

Selain di Sukabumi, buku LKS yang mengajarkan ajaran komunisme juga beredar di Tangerang dan Sidoarjo, Jawa Timur. Protes terbuka dilakukan mahasiswa di Sukabumi dengan berdemo di Dinas Pendidikan setempat. Demo berakhir bentrok dengan polisi yang berjaga-jaga di lokasi.

Ajaran komunisme masih dilarang di Indonesia. Bahkan, pemerintah menganggap komunisme sebagai bahaya laten yang masih mengancam. Diduga masih ada sekelompok orang yang ingin terus menghidupkan ajaran yang pernah menimbulkan  trauma di bangsa ini.(ASW/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya