Liputan6.com, Sukabumi: Baru-baru ini, buku pelajaran Kewarganegaraan menghebohkan sekolah-sekolah di Sukabumi, Jawa Barat.
Buku yang diterbitkan CV Media Karya Putera ini, memuat ajaran ideologi komunis dalam salah satu babnya. Berbagai laporan keberatan terus masuk terkait beredarnya lembar kerja siswa kelas 1 SMA itu.
Polisi telah memanggil semua pihak terkait termasuk penyalur buku. Penerbit mengakui kesalahan yang dibuatnya, namun berkilah hanya kesalahan teknis saja. Bekerjasama dengan Kodim setempat, polisi terus menyelidiki kasus ini.
Selain di Sukabumi, buku LKS yang mengajarkan ajaran komunisme juga beredar di Tangerang dan Sidoarjo, Jawa Timur. Protes terbuka dilakukan mahasiswa di Sukabumi dengan berdemo di Dinas Pendidikan setempat. Demo berakhir bentrok dengan polisi yang berjaga-jaga di lokasi.
Ajaran komunisme masih dilarang di Indonesia. Bahkan, pemerintah menganggap komunisme sebagai bahaya laten yang masih mengancam. Diduga masih ada sekelompok orang yang ingin terus menghidupkan ajaran yang pernah menimbulkan trauma di bangsa ini.(ASW/YUS)
Buku yang diterbitkan CV Media Karya Putera ini, memuat ajaran ideologi komunis dalam salah satu babnya. Berbagai laporan keberatan terus masuk terkait beredarnya lembar kerja siswa kelas 1 SMA itu.
Polisi telah memanggil semua pihak terkait termasuk penyalur buku. Penerbit mengakui kesalahan yang dibuatnya, namun berkilah hanya kesalahan teknis saja. Bekerjasama dengan Kodim setempat, polisi terus menyelidiki kasus ini.
Selain di Sukabumi, buku LKS yang mengajarkan ajaran komunisme juga beredar di Tangerang dan Sidoarjo, Jawa Timur. Protes terbuka dilakukan mahasiswa di Sukabumi dengan berdemo di Dinas Pendidikan setempat. Demo berakhir bentrok dengan polisi yang berjaga-jaga di lokasi.
Ajaran komunisme masih dilarang di Indonesia. Bahkan, pemerintah menganggap komunisme sebagai bahaya laten yang masih mengancam. Diduga masih ada sekelompok orang yang ingin terus menghidupkan ajaran yang pernah menimbulkan trauma di bangsa ini.(ASW/YUS)