KPU Belitung Mulai Rakit Kotak Suara Pemilu 2019

KPU Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai merakit kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 pada hari ini, Senin (11/2/2019).

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2019, 06:45 WIB
Petugas menata kotak suara Pemilu 2019 di Gudang KPU Kabupaten Bogor, Pondok Rajeg, Bogor, Rabu (14/11). KPU setempat menerima 75.115 kotak suara yang terbuat dari karton kedap air untuk menghadapi Pileg dan Pilpres 2019. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai merakit kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 pada hari ini, Senin (11/2/2019). Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari KPU pusat. 

"Sesuai instruksi melalui surat edaran dari KPU RI maka besok kami mulai merakit dan mengeset kotak suara," kata Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan di Tanjungpandan, Minggu 10 Februari 2019.

Menurut dia, kebutuhan logistik Pemilu 2019 di daerah itu terdiri dari sebanyak 2.700 kotak suara, 738 bilik suara, 1.058 botol tinta, 64.362 segel dan beberapa logistik lainnya yang telah didatangkan secara bertahap.

KPU Belitung menargetkan waktu penyelesaian perakitan kota suara tersebut selama dua minggu ke depan. Kotak suara kemudian akan dialokasikan sesuai dengan tingkatan dan kebutuhan di masing-masing tempat pemungutan suara.

"Karena merakit ini perlu kehati-hatian, barangnya masih baru dan tersimpan di dalam plastik, maka kami gunakan tenaga personel yang ada di sekretariat KPU," ujar Soni seperti dilansir Antara.

Selain itu, KPU Belitung telah menyiapkan gudang representatif guna menyimpan keseluruhan logistik Pemilu 2019 di daerah tersebut. 

"Mengingat kebutuhan logistik cukup banyak maka kami sewa gedung olahraga Tanjungpandan nantinya segala penyimpanan dan penyortiran logistik pemilu terpadu kami lakukan di tempat itu," ucap Soni.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kekuatan Kotak Suara

Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan kotak suara Pemilu 2019. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kotak suara Pemilu 2019 berbahan karton atau kardus cukup kuat diperlakukan sesuai dengan fungsinya. Untuk membuktikannya, Liputan6.com akan menguji kekuatan kotak suara itu secara live dalam tautan ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari karton kedap air. Definisi kedap air itu menurutnya adalah kotak suara yang tahan air dalam perlakuan normal.

Selain kedap air, ia menegaskan, kotak suara tersebut juga kuat menahan bobot hingga 70 kilogram.

"Kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, tidak jebol ketika diangkat, itu fungsi-fungsi kotak suara. Bukan kemudian kotak suara ditiduri kok jebol, ya jangan ditiduri, wong kotak suara didesain bukan untuk ditiduri," papar Arief beberapa waktu lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya