Pro dan Kontra RUU Permusikan

Sebagian musikus menilai RUU Pemusikan memuat beberapa pasal karet yang dapat mengancam musikus dan seniman musik.

oleh Anri Syaiful diperbarui 08 Feb 2019, 09:01 WIB
Banner Infografis Pro dan Kontra RUU Permusikan. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan menjadi perbincangan hangat kalangan musikus di Tanah Air, dalam beberapa hari terakhir. RUU tersebut bahkan menimbulkan perdebatan.

Pada mulanya RUU Permusikan diusulkan Komisi X DPR. Namun, RUU tersebut justru menuai kritik dari sebagian musikus Indonesia.

Beberapa isi atau pasal dalam RUU Permusikan dinilai sejumlah pihak malah membahayakan dunia musik Indonesia. Hal itu bertentangan dengan semangat awal dimunculkannya RUU Permusikan.

Apa saja pasal-pasal RUU Permusikan yang dianggap kontroversial? Bagaimana pula tanggapan DPR dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)? Simak Infografis berikut ini:

 

Video

2 dari 2 halaman

Infografis

Infografis Pro dan Kontra RUU Permusikan. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya