Upaya Penyelundupan Burung Asli Papua dalam Paralon Digagalkan Polda Jatim

Ditpolair Polda Jatim dan BKSDA tangkap dua penyeludup 106 burung yang disembunyikan di pipa paralon.

oleh Maria FloraDiterbitkan 07 Februari 2019, 13:15 WIB

Patroli Indosiar, Sulawesi Selatan - Upaya penyelundupan burung yang dilindungi asal Papua berhasil digagalkan BKSDA dan Ditpolair Polda Surabaya, Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, pelaku masukkan burung ke dalam pipa paralon.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (7/2/2019), sebanyak 106 ekor burung berbagai jenis disita dari dua orang penumpang Kapal Sinabung milik PT Pelni.  

Kedua pelaku sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Makasar, Sulawesi Selatan.

Untuk mengelabui petugas. Kedua pelaku memasukan burung kedalam paralon yang telah di modifikasi.  (Karlina Sintia Dewi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya