Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) berserta tim Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) berserta tim Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya memberi paparan saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi mengawal tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di RS Polri Sukanto, Jakarta, Minggu (3/2). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan curas yang beroperasi di Tambora dan Tangerang. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti saat dihadirkan dalam rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah senjata api rakitan beserta 8 amunisi kaliber 9 mm. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti saat dihadirkan dalam rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). Polisi juga mengamankan 6 HP, kunci T, 2 unit sepeda motor, dan peralatan yang kerap digunakan pelaku. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti peluru saat dihadirkan dalam rilis kasus pencurian dengan kekerasan di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). Polisi mengamankan barang bukti di antaranya sebuah senjata api rakitan beserta 8 amunisi kaliber 9 mm. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring tersangka saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta, Minggu (3/2). Polisi menangkap tiga tersangka dan satu pelaku tewas karena mencoba melawan saat diringkus. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring tersangka saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta, Minggu (3/2). Polisi menangkap tiga tersangka dan satu pelaku tewas karena mencoba melawan saat diringkus. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)