Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani dalam kasus penyebaran ujaran kebencian.
Advertisement
Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani dalam kasus penyebaran ujaran kebencian.
Diterbitkan 30 Januari 2019, 08:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani dalam kasus penyebaran ujaran kebencian.
Advertisement