Mendes Janji Beri Kejutan Soal Kenaikan Gaji Pendamping Dana Desa

Eko mengungkapkan rencana kenaikan gaji bagi PLD yang saat ini masih berstandar Upah Minimum Provinsi (UMP).

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2019, 09:40 WIB
Mendes PDT, Eko Putro Sandjojo memberikan sambutan saat menghadiri acara Penggalangan dana di Jakarta, Selasa (12/9). Acara tersebut bentuk simpatik terhadap kekerasan yang melanda etnis Rohingnya di Myanmar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gaji bagi Pendamping Lokal Desa (PLD) atau pendamping dana desa dinilai masih rendah. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo berjanji memberi angin segar bagi para PLD seluruh Indonesia.

Saat ditemui di Kuta, Badung, Bali, Sabtu, 12 Januari 21018 sore, Menteri Eko mengungkapkan rencana kenaikan gaji bagi pendamping dana desa yang saat ini masih berstandar Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Nanti kita naikan, kita tunggu saja," singkat dia.

Saat ditanya besaran kenaikan ganji para PLD tersebut dan waktu eksekusinya, Menteri Eko hanya menjawab singkat. Dia mengaku ingin membuat kejutan.

"Nanti biar surprise, kalau gitu (Sekarang) tidak surprise," katanya dengan singkat.

2 dari 2 halaman

Akui Jasa Pendamping Jasa

Menteri Eko sempat menyoroti pendapatan pendamping lokal desa. Dia memberikan sinyal akan memperjuangkan kenaikan pendapatan bagi PLD.

Selain itu, dalam akun instagramnya @ekoputrosandjojo, Menteri Eko menuliskan peran besar PLD dalam mensukseskan program dana desa, pada Kamis, 10 Januari 2019 lalu.

"Keberhasilan pengelolaan dana desa tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para Pendamping Lokal Desa dan para perangkat desa. Karenanya kita terus memperjuangkan kenaikan pendapatan mereka," tulis Menteri Eko.

 

Reporter: Moh. Kadafi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya