VIDEO: 2 WNA China Ditangkap Imigrasi, Ini Penyebabnya

Imigrasi Tanjung Perak Surabaya menggerebek 2 WNA yang menyalahi izin tinggal. Keduanya bekerja pada perusahaan swasta di Surabaya.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 10 Januari 2019, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Imigrasi Tanjung Perak Surabaya menggerebek 2 WNA yang menyalahi izin tinggal. Keduanya bekerja pada perusahaan swasta di Surabaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya