Liputan6.com, Jakarta Imigrasi Tanjung Perak Surabaya menggerebek 2 WNA yang menyalahi izin tinggal. Keduanya bekerja pada perusahaan swasta di Surabaya.
Advertisement
Imigrasi Tanjung Perak Surabaya menggerebek 2 WNA yang menyalahi izin tinggal. Keduanya bekerja pada perusahaan swasta di Surabaya.
Diterbitkan 10 Januari 2019, 19:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Imigrasi Tanjung Perak Surabaya menggerebek 2 WNA yang menyalahi izin tinggal. Keduanya bekerja pada perusahaan swasta di Surabaya.
Advertisement