Pergub Larangan Plastik, Anies Masih Bahas soal Sanksi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pergub tentang pengaturan penggunaan kantong plastik masih digodok.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Jan 2019, 06:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memberi sambutan saat pelantikan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta (HIPMI Jaya) di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak akan terburu-buru mengesahkan Pergub Larangan Plastik. Masih ada beberapa poin yang diperlukan revisi.

"Banyak substansi Pergub plastik itu yang harus dikoreksi. Jadi ini bukan cepat-cepatan keluar," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebut yang dikoreksi salah satunya mengenai sanksi kepada pelanggar.

Anies mengharapkan sanksi tersebut dapat mengubah perilaku masyarakat bukan hanya menjadi sorotan saja.

"Jadi ini harus didetailkan, sanksi jelas, dan variabel ketidaktaatannya ada agar kita lengkap. Jangan asal ada aturan," ucap Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta segera melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai pada tahun 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pergub tentang pengaturan penggunaan kantong plastik masih digodok.

"Betul (Pergub Plastik) sebetulnya sudah agak panjang yang kita siapkan, bukan saja mengenai soal pelarangan ya tapi fase-fase ya karena ini melibatkan perubahan perilaku di dalam masyarakat," kata Anies di kawasan Monas, Rabu 19 Desember 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penegakan Hukum Lebih Komplek

Ilustrasi Kantong Plastik. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Penegakan aturan pelarangan plastik, menurut Anies akan lebih kompleks karena wilayah sangat luas, dari tempat umum hingga rumah tangga.

"Ini berbeda dengan menegakkan aturan di jalan raya cukup di jalanan, kalau ini di semua tempat dari rumah tangga sampai kegiatan kuliner pertokoan dan lain-lain. Karena itu fasenya yang sekarang sedang disiapkan soal fase untuk pendisiplinan, nanti kalau sudah siap semuanya baru kita umumkan," tandas Anies Baswedan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji pada Rabu 28 November 2018 berharap, dengan ada payung hukum jelas, maka penggunaan plastik di ibu kota dapat dikurangi meski perlahan.

Dia mengatakan, pihaknya ingin melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Apalagi kebanyakan kantong kresek tak mudah terurai di tanah dan berpotensi memberikan dampak bagi kesehatan manusia.

'Kita ingin nantinya kembali ke zaman dulu ibu-ibu bawa kantong belanja sendiri. Kita masih minta masukan dari berbagai pihak, komunitas dari mana mana. Kita ingin ingin langsung melarang, tapi mengedukasi dulu," tandas Isnawa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya