Waspadai 4 Ciri Produk Kosmetik Palsu

Harga bukan semata jadi patokan, Anda harus tahu ciri-ciri produk kosmetik palsu.

oleh Asnida Riani diperbarui 31 Des 2018, 11:01 WIB
Ilustrasi makeup. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketersediaan produk kosmetik yang sekarang sangat beragam tentu memungkinkan Anda memilih dengan lebih leluasa. Penggunaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan, juga nominal yang disisihkan untuk membeli produk tersebut.

Namun, kuantitas produk ini tidak datang hanya bersama kelebihan. Memang banyak kosmetik murah dan bagus yang bisa diandalkan, tapi tak sedikit juga yang berkualitas buruk, bahkan palsu atau oplosan. Mengingat tidak terjamin keamanan bahannya, Anda harus tahu sederet ciri kosmetik palsu yang dirangkum Fimela.com berikut.

Tidak ada izin BPOM

Produk yang sudah mendapat sertifikasi dari BPOM biasa mencantumkan nomor seri yang terdaftar di lembaga tersebut pada kemasannya. Jika tidak ada, Anda bisa cek di situs resmi BPOM apakah produk tersebut sudah terdaftar atau belum. Kalaupun ada, nomor tersebut harus Anda cek kembali apakah benar terdaftar.

Tidak mencantumkan alamat kantor atau pabrik

Produk yang sudah terdaftar di BPOM tentu memiliki kantor atau pabrik yang jelas. Jika dicari lewat mesin pencarian, info tentang produsen pun bisa didapat dengan mudah walau sedikit. Jika tidak, maka produk kosmetik tersebut patut diwaspadai.

Tidak ada keterangan kandungan bahan

Keterangan berupa kandungan bahan dalam produk merupakan hak konsumen yang harus dipenuhi. Jika tidak, Anda berhak menanyakannya ke layanan konsumen produk terkait atau melalui situs BPOM. Namun, baiknya memang tidak menggunakan produk tanpa mengetahui dengan jelas apa isi di dalamnya.

Memiliki warna dan bau tak wajar

Biasanya produk mengandung merkuri bisa memicu berbagai penyakit dalam jangka panjang seperti kanker. Produk dengan kandungan berbahaya itu biasanya memiliki bau menyengat. Produk kosmetik palsu biasanya menggunakan parfum untuk menutupi bau merkuri tersebut. (Fitri Andiani/Fimela.com)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya