FOTO: Kemendagri Musnahkan 1,3 Juta E-KTP Rusak

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1.378.146 keping E-KTP dan blanko rusak yang berasal dari seluruh Indonesia sejak 2011 sampai sekarang.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 19 Des 2018, 14:45 WIB
Kemendagri Musnahkan 1,3 Juta E-KTP Rusak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1.378.146 keping E-KTP dan blanko rusak yang berasal dari seluruh Indonesia sejak 2011 sampai sekarang.
Petugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membakar E-KTP rusak di Gudang Kemendagri di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12). Kemendagri memusnahkan 1.378.146 keping E-KTP dan blanko yang rusak. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membakar E-KTP rusak di Gudang Kemendagri di Bogor, Jabar, Rabu (19/12). Pemusnahan ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah berkomitmen menjamin keamanan data kependudukan. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membakar E-KTP rusak di Gudang Kemendagri di Bogor, Jabar, Rabu (19/12). Pemusnahan E-KTP rusak dilakukan dengan cara dibakar dalam drum. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Proses pemusnahan E-KTP rusak di Gudang Kemendagri di Bogor, Jabar, Rabu (19/12). E-KTP dan blangko yang dimusnahkan merupakan dokumen negara yang mengalami kerusakan atau kesalahan data. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Proses pemusnahan E-KTP rusak di Gudang Kemendagri di Bogor, Jabar, Rabu (19/12). Pemusnahan juga dilakukan agar tak terulang kembali terjadinya E-KTP yang tercecer atau terjatuh di sembarang tempat. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Proses pemusnahan E-KTP rusak di Gudang Kemendagri di Bogor, Jabar, Rabu (19/12). E-KTP rusak yang dimusnahkan ini berasal dari seluruh Indonesia. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membakar E-KTP rusak di Gudang Kemendagri di Bogor, Jabar, Rabu (19/12). E-KTP rusak yang dimusnahkan ini diproduksi sejak 2011 sampai sekarang. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya