Liputan6.com, Jakarta: Pihak kepolisian rencananya bakal men-sweeping setiap demonstran yang akan melakukan unjuk rasa. Tindakan ini terkait dengan insiden pelemparan cairan zat kimia yang terjadi pada Jumat (31/3) lalu saat berlangsung unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta.
"Ke depan kita akan lebih hati-hati lagi, ada murni unjuk rasa atau kepentingan sendiri. Kita akan sweeping massa yang akan melakukan unjuk rasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/4).
Menurut Rikwanto, para pelaku penyiraman cairan zat kimia yang diduga air raksa tersebut terancam Pasal 170 dan Pasal 187 karena membahayakan barang dan orang lain.
"Saya yakin mereka lebih tahu aturan hukumnya. Silakan dari keluarga yang memintanya. Kalau terbukti, penyebar teror penganiayaan, menyimpan," ujarnya.
Rikwanto juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib jika menemukan zat kimia tersebut. Hal ini guna mengantisipasi unjuk rasa yang anarkis.
Rikwanto menambahkan, saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan 53 orang pada unjuk rasa di Salemba beberapa waktu lalu. "Kita sudah sita, dua mobil yang dirusak, satu mobil dibakar, sepeda motor dibakar, 20 bom molotov, 10 botol bensin, ketapel, batu, bambu, roda gerobak untuk dibakar," paparnya. (MEL)
"Ke depan kita akan lebih hati-hati lagi, ada murni unjuk rasa atau kepentingan sendiri. Kita akan sweeping massa yang akan melakukan unjuk rasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/4).
Menurut Rikwanto, para pelaku penyiraman cairan zat kimia yang diduga air raksa tersebut terancam Pasal 170 dan Pasal 187 karena membahayakan barang dan orang lain.
"Saya yakin mereka lebih tahu aturan hukumnya. Silakan dari keluarga yang memintanya. Kalau terbukti, penyebar teror penganiayaan, menyimpan," ujarnya.
Rikwanto juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib jika menemukan zat kimia tersebut. Hal ini guna mengantisipasi unjuk rasa yang anarkis.
Rikwanto menambahkan, saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan 53 orang pada unjuk rasa di Salemba beberapa waktu lalu. "Kita sudah sita, dua mobil yang dirusak, satu mobil dibakar, sepeda motor dibakar, 20 bom molotov, 10 botol bensin, ketapel, batu, bambu, roda gerobak untuk dibakar," paparnya. (MEL)