Liputan6.com, Jakarta: Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi korupsi di departemen di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.Indikasi penyelewengan di Departemen Agama terbesar dibandingkan dengan departemen lain. Penyelewengan di departemen ini mencapai sekitar Rp 75 miliar. "Itu warisan masa lalu," kata Menteri Agama Said Aqil Hassan Al-Munawar dalam dialog dengan Rosianna Silalahi di Studio SCTV, Rabu (24/7) siang.
Menurut Said, sebetulnya, indikasi penyelewengan itu bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Itu dari dana abadi umat yang dikelola Depag," ungkap Menag. Kendati demikian, Said mengaku tak membiarkan hal itu berlangsung terus. Sebab, sejak menjabat Menag, dia telah bertekad membersihkan Depag dari tindak penyelewengan.
Menyoal label halal yang akan dikelola Depag, Menag menjelaskan, itu untuk umat, bukan untuk mendapatkan materi. Tapi banyak yang curiga, kata Aqil, padahal mereka tak mengeri masalah. Bahkan, ada LSM yang diberi uang untuk berteriak. "Ini bukan berprasangka buruk" ujar Said.
Sekadar diketahui, penyelewengan di Depag itu disampaikan Menko Kesra Jusuf Kalla dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Faisal Tamin, dua hari silam [baca: BPKP: Penyelewengan di Depag Rp 75 Miliar]. Mereka menyebutkan, ada tiga departemen yang menduduki urutan teratas jumlah temuan indikasi penyelewengan, baik administrasi maupun pertanggungjawaban dana.
Tiga departemen itu adalah Depag, Departemen Pendidikan Nasional, dan Departemen Kesehatan. Depag memiliki 434 kasus yang belum ditindaklanjuti dengan total nilai Rp 75 miliar. Depdiknas memiliki 148 kasus dengan nilai Rp 7,5 miliar. Sedangkan Depkes mempunyai 131 kasus dengan nilai penyelewengan sebesar Rp 3,2 miliar. Untuk itu, Jusuf meminta departemen yang dimaksud menindaklanjuti dan melaporkan perkembangan temuan tersebut.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Said, sebetulnya, indikasi penyelewengan itu bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Itu dari dana abadi umat yang dikelola Depag," ungkap Menag. Kendati demikian, Said mengaku tak membiarkan hal itu berlangsung terus. Sebab, sejak menjabat Menag, dia telah bertekad membersihkan Depag dari tindak penyelewengan.
Menyoal label halal yang akan dikelola Depag, Menag menjelaskan, itu untuk umat, bukan untuk mendapatkan materi. Tapi banyak yang curiga, kata Aqil, padahal mereka tak mengeri masalah. Bahkan, ada LSM yang diberi uang untuk berteriak. "Ini bukan berprasangka buruk" ujar Said.
Sekadar diketahui, penyelewengan di Depag itu disampaikan Menko Kesra Jusuf Kalla dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Faisal Tamin, dua hari silam [baca: BPKP: Penyelewengan di Depag Rp 75 Miliar]. Mereka menyebutkan, ada tiga departemen yang menduduki urutan teratas jumlah temuan indikasi penyelewengan, baik administrasi maupun pertanggungjawaban dana.
Tiga departemen itu adalah Depag, Departemen Pendidikan Nasional, dan Departemen Kesehatan. Depag memiliki 434 kasus yang belum ditindaklanjuti dengan total nilai Rp 75 miliar. Depdiknas memiliki 148 kasus dengan nilai Rp 7,5 miliar. Sedangkan Depkes mempunyai 131 kasus dengan nilai penyelewengan sebesar Rp 3,2 miliar. Untuk itu, Jusuf meminta departemen yang dimaksud menindaklanjuti dan melaporkan perkembangan temuan tersebut.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)