Ternyata Pemerintah AS Juga Gunakan Megaupload

Setelah dilakukan penelitian di database-nya, pengguna Megaupload adalah pejabat Pemerintah AS. Karena itu, pemerintah AS diminta mengaktifkan kembali situs tersebut bagi pengguna resmi.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mar 2012, 13:34 WIB
Liputan6.com, Washington DC: Megaupload, salah satu situs berbagi file internet terbesar, ditutup oleh pihak berwenang di Amerika Serikat setelah para pendiri situs itu dikenakan tuduhan pelanggaran undang-undang antipembajakan. Tapi, ternyata setelah dilakukan penelitian di database-nya, pengguna Megauplad juga berasal dari pejabat Pemerintah AS.

Media TGDaily, baru-baru ini, mewartakan, sejumlah besar account Megaupload dari pejabat Pemerintah AS termasuk Departemen Kehakiman dan Senat AS.

Pemilik situs yang bernaung di Megauplaod melakukan penelitian untuk membantah tuduhan Negara Adidaya itu. Salah satunya adalah Team Dotcom. Situs itu menyatakan mereka hanya menyediakan penyimpanan untuk file.

Pengguna sah dari Megaupload kini tidak dapat mengakses file yang tersimpan. Dengan adanya fakta itu, mereka meminta AS untuk mengaktifkan kembali situs tersebut bagi pengguna resmi. "Jadi, kami berharap dapat segera memiliki izin untuk masuk ke situs Megaupload dan akses pengguna ke file yang disimpan," kata juru bicara Dotcom.(BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya