Kejati Sulsel Kawal Proyek Triliunan Tahun Ini

Selama tahun 2018, Kejati Sulsel melalui bidang Intelijen mendapatkan penkerjaan pengawalan proyek yang bernilai triliunan.

oleh Eka Hakim diperbarui 10 Des 2018, 09:00 WIB
Kejati Sulsel merilis sejumlah kegiatan bidang Intelijen Kejati Sulsel selama tahun 2018 (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar Selama tahun 2018, bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mendapat pekerjaan pendampingan terhadap sejumlah kegiatan proyek yang nilainya sekitar Rp 6 triliun lebih.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Tarmizi mengatakan selama tahun 2018, bidang Intelijen Kejati Sulsel mendampingi 103 kegiatan yang total jumlah anggarannya Rp 6.773.800.864.969.

"Pekerjaan pendampingan tersebut melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)," kata Tarmizi dalam konferensi persnya menyambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang digelar di Kantor Kejati Sulsel, Jumat 7 Desember 2018.

Tak hanya kegiatan pendampingan yang diminta langsung oleh pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten yang total jumlahnya 103 kegiatan di atas, selama 2018, bidang Intelijen Kejati Sulsel juga mendampingi sejumlah kegiatan yang bersifat proyek strategi nasional (stranas) yang jumlah anggarannya hampir sama.

Pendampingan untuk proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare jumlah anggarannya Rp 1.642.585.314.000, proyek Makassar New Port jumlah anggarannya Rp 1.869.000.000.000, proyek SPAM Regional Mamminasata jumlah anggarannya Rp. 149.656.748.000.

Kemudian pendampingan untuk proyek pembangunan bendungan Karangloe jumlah anggarannya senilai Rp 375.000.000.000, pembangunan bendungan Passellorang senilai Rp.701.475.655.000, pembangunan bendungan Pamukkulu jumlah anggarannya Rp 249.813.215.000 dan pembangunan irigasi Baliase dengan jumlah anggaran Rp 366.408.113.000.

"Di luar itu, kegiatan pendampingan oleh bidang Intelijen 28 Kejari se-Sulsel dan Barat juga terdapat317 kegiatan dengan jumlah anggaran Rp 1,4 triliun. Itu atas permintaan Pemerintah Daerah masing-masing," terang Tarmizi.

Seluruh kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan oleh bidang Intelijen nantinya, kata Tarmizi tahun depan akan dievaluasi baik secara internal maupun eksternal. Apakah pengawalan terhadap kegiatan tersebut sudah tepat sasaran, mutu maupun tepat waktu.

"Oleh Intelijen Kejati Sulsel, ini berada pada tataran pencegahan. Sehingga dengan pendampingan ini sedapat mungkin kita cegah adanya penyimpangan, indikasi korupsi dan kerugian negara," Tarmizi menandaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya