VIDEO: Jadi Tersangka, Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas pidatonya tentang Presiden Jokowi. Mesti jadi tersangka, polisi tidak menahannya

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 07 Desember 2018, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas pidatonya tentang Presiden Jokowi. Mesti jadi tersangka, polisi tidak menahannya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya