FOTO: Ekspresi Mantan Gubernur Sumut Saat Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus suap DPRD Sumatera Utara dengan terdakwa Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi di Pengadilan Tipikor Jakarta

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Des 2018, 18:00 WIB
Ekspresi Mantan Gubernur Sumut Saat Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus suap DPRD Sumatera Utara dengan terdakwa Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo sebelum memberi kesaksian di sidang lanjutan kasus suap DPRD Sumut dengan terdakwa Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (5/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo sebelum memberi kesaksian di sidang lanjutan kasus suap DPRD Sumut dengan terdakwa Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (5/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap DPRD Sumut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/12). Keempat anggota DPRD Sumut itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus suap DPRD Sumut dengan terdakwa Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai menjalani sidang lanjutan kasus suap DPRD Sumut dengan terdakwa Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai menjalani sidang lanjutan kasus suap DPRD Sumut dengan terdakwa Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya